LOMBOK TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur belum memastikan ada penambahan kembali jumlah warga penerima bantuan sosial tahun 2020 ini.
Namun yang pasti sesuai data, angka yang masih aktif penerima bantuan masih berkutat di angka 170-an ribu lebih.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Ahmat, M.Kes, menyebutkan bahwa sejak ada penambahan sebanyak 17 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya 159 ribu lebih, tidak ada lagi penambahan jumlah.
“170 ribu lebih masih aktif meneima bantuan sosial. Ada 14 indikator warga menerima bantuan dengan kategori miskin, hampir miskin dan sangat miskin. Sekarang ini tidak berlaku lagi sebutan warga sejahtera dan pra sejahtera,” jelas Ahmat kepada wartawan.
Salah satu syarat penerima bantuan yang diatur sesuai indikatornya yakni rumah yang berlantai tanah. Karenanya, untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan itu menjadi kewenangan operator desa.
“Operator desa inilah yang akan mendata warga penerima bantuan sesuai dengan indikator yang diatur.
Sehingga diminta kepada operator desa bersikap independent. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” pintanya.
Selain itu, untuk menertibkan kembali jumlah warga penerima bantuan sosial, Dinsos akan melanjutkan penempelan stiker pada rumah-rumah warga. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penerima bantuan sosial benar-benar miskin.
Kalau kondisi rumahnya jelek sudah pasti miskin. Maka tidak perlu ditempel stiker. Sebaliknya, bila rumahnya tidak layak dikategorikan miskin, tetapi ikut menerima bansos, maka Dinsos akan menempelkan stiker warga miskin. (wr-dy)