LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengambil tindakan tegas terhadap YS, honorer Puskesmas Labuhan Lombok, Pringgabaya, Lombok Timur. YS merupakan pelaku pembuat sertifikat keterangan vaksin palsu bagi pelaku.perjalanan ke luar daerah. Dan kini kasusnya tengah ditangani Polres Karang Asem, Bali.
Atas tindakan tak terpuji yang dilakukan bersama dua orang rekannya di luar nakes tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lotim, DR. H. Fathurrahman dengan tegas mengatakan akan memecat yang bersangkutan.
Karena baginya, hal tersebut sudah mencoreng nama baik. Terlebih lagi disaat semua orang tengah berjibaku meningkatkan herd immunity dan melakukan pencegahan Covid-19 di masyarakat.
“Karena itu sudah mencoreng nama baik dengan perilakunya itu sudah tidak bisa ditolerir,” ujar Fathurrahman kepada wartawan, Senin, (30/8).
Pelaku tersebut merupakan salah seorang Honor Daerah (Honda) dan bukan termasuk tim vaksinator.
“Dia salah satu nakes di salah satu Puskesmas di Labuhan Lombok. Yang jelas dia bukan ASN,” katanya.
Dikatakannya, yang bersangkutan saat ini tengah berada di Polres Karang Asem, Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. (wr-sid)